JENIS WAKAF WISYA
Wakaf WISYA Uang Abadi
Dana dikelola sepenuhnya oleh Rumah Wakaf WISYA sesuai peruntukkannya. Contoh: pembebasan lahan, membangun masjid, membangun sekolah/pesantren, dll.
Wakaf Uang Produktif Crowdfunding
Dana wakaf produktif untuk pengembangan bisnis program Community Development base on Ecowakaf Mosque dengan sistem bagi hasil secara proporsional. Contoh: Masjid ecowakaf, Sekolah/Pesantren Al-Quran, Kampoong Ecopreneur, Kampung Madinah, Yatim Mandiri, Kampung Inggris, dll.
Infaq/Shodaqoh
Dikelola dan disalurkan oleh Rumah Wakaf WISYA sesuai peruntukkannya. Contoh: Kafalah Guru Diniyah/Al-Quran, Kafalah Da’i/Mubaligh, Beasiswa anak keluarga prasejahtera, Beasiswa Anak Yatim, Jumat berkah, dll.
Skema Bagi Hasil WISYA
Agar manfaat wakaf terus tumbuh, mengalir, dan berkelanjutan, maka Rumah Wakaf WISYA menerapkan bagi sistem hasil yang saling menguntungkan dan berdaya guna.
Tahap 1 : pembagian awal (80:20)
20% dialokasikan sebagai laba ditahan untuk pengembangan bisnis agar terus bertumbuh berkelanjutan.
80% sisanya akan dibagikan ke dalam tiga bagian utama, yaitu pada tahap 2.
Tahap 2 : pembagian hasil 80% (40:40:20)
40% : muwaqif (pemberi manfaat) sebagai bentuk apresiasi dan hak manfaat
40% : Mauquf alaihi (penerima manfaat) untuk program pemberdayaan masyarakat prasejahtera, masjid ecopreneur, sekolah/pesantren Al-Quranpreneur, kampung ecopreneur, dan kampung Madinah.
20% : biaya operasional Rumah Wakaf WISYA dan pengembangan program
Contoh Perhitungan Bagi Hasil
Misalnya hasil pengelolaan WISYA mencapai Rp 1.000.000.000,00
20% (Rp 200.000.000,00) => laba ditahan untuk pengembangan usaha
80% (Rp 800.000.000,00) => dibagikan dengan skema 40:40:20
40% Muwaqif : Rp 320.000.000,00
40% Mauquf Alaihi : Rp 320.000.000,00
20% Mauquf Alaihi : Operasional Rumah Waqaf WISYA Rp 160.000.000,